PENGADILAN AGAMA LIMBOTO MENGIKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN GORONTALO

Limboto (06/10) - Pengadilan Agama Limboto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo yang diwakili oleh Wakil Ketua PA Limboto, YM Ibu Khairiah Ahmad, S.H.I., M.H., sesuai dengan surat undangan Rapat Paripurna DPRD nomor 005/DPRD/1366.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut diadakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo pada hari Kamis, 05 Oktober 2023.

Adapun Agenda Acara pada Rapat tersebut yaitu;
1. Pembukaan Pimpinan Rapat
2. Penyampaian Penjelasan Nota Pengantar Bupati Terhadap Pengajuan Ranperda APBD TA. 2024
3. Penyerahan Dokumen Ranperda oleh Bupati Gorontalo kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo
4. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
5. Penyampaian Tambahan Penjelasan Bupati
6. Penutup