Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Arsip Berita

Matangkan Verifikasi Berkas Tanah Wakaf, Ketua PA Limboto Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kantah Kabupaten Gorontalo

Juli RapatWakaf2

Limboto | pa-limboto.go.id — Ketua Pengadilan Agama Limboto, YM. Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.H.I., M.H., didampingi Panitera PA Limboto, menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Persiapan Pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu pada Kamis (23/07/2026). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo.

Pertemuan lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo serta turut dihadiri oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dan beberapa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan di tingkat daerah ini merupakan turunan langsung sekaligus wujud nyata pengejawantahan dari kebijakan program sinergi yang telah disepakati di tingkat provinsi, yaitu antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo.

Melalui komitmen bersama di tingkat pimpinan wilayah tersebut, PA Limboto bergerak cepat merespons dan menindaklanjutinya di tingkat tapak bersama instansi teknis terkait di Kabupaten Gorontalo.

Agenda rapat kali ini secara khusus difokuskan pada tahap verifikasi dan validasi (verval) berkas pendaftaran tanah wakaf. Langkah teliti ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen administrasi keagamaan dari KUA dengan standar kelengkapan peradilan serta persyaratan sertifikasi pertanahan di BPN.

Proses verifikasi yang matang sejak dini diharapkan mampu meminimalisasi kendala teknis saat sidang Isbat Wakaf Terpadu dilaksanakan nantinya.

Sinergi antara Pengadilan Agama Limboto, Kantor Pertanahan, Kemenag, dan KUA menjadi fondasi utama dalam menjamin keberhasilan program legalisasi tempat ibadah ini.

"Sebagai wujud pelaksanaan kebijakan dan arahan dari PTA Gorontalo, Kanwil BPN, serta Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, seluruh instansi di tingkat kabupaten berkomitmen penuh memperkuat sinergi ini. Langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat." (Tim Humas/PA Limboto)

 quotes ketua 1 11zon Quote Ketua Kamar Agama

pesan dirjen

Ucapan Dukungan Ketua MA