Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Seputar Peradilan

Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Batudaa

 Isbat2020 Batudaa1

Limboto| 06/08/2020

Pengadilan Agama Limboto melalui Tim Pelaksana Kegiatan Itsbat Nikah Terpadu telah selesai melaksanakan Itsbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan di Desa Ilohungayo, Kecamatan Batudaa. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 14.00 Wita.

Kegiatan ini dihadiri oleh para stake holder yang terdiri dari Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Kantor Urusan Agama Kecamatan Batudaa dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo. Hingga kegiatan ini berakhir, para pihak langsung memperoleh Buku Nikah dan Kartu Keluarga.

Isbat2020 Batudaa2

Pada saat Verifikasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli 2020 di tempat yang sama, tim verifikasi mencatat 17 pasangan suami istri yang lolos mengikuti sidang itsbat. Namun, ke-17 pasangan suami istri tersebut tidak memanfaatkan kegiatan ini dengan baik. Pasalnya hingga pukul 14.00 Wita, hanya 8 perkara yang disidangkan.

Ketua Pengadilan Agama Limboto, Drs. H. Nasrudin, S.H. sangat menyayangkan partisipasi para pihak yang tidak maksimal dan menyampaikan bahwa Tim Pelaksana telah berupaya untuk menghubungi para pihak dengan menelpon langsung maupun melalui para Kepala Desa. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, para pihak tidak kunjung datang.

Isbat2020 Batudaa3

Meskipun demikian, Pengadilan Agama Limboto akan terus membuka akses dan komunikasi bagi pasangan suami istri yang akan mencatatkan perkawinannya melalui baik kegiatan Itsbat Nikah Terpadu maupun secara mandiri mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Limboto