
Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Limboto dan Dinas Kesehatan
Kabupaten Gorontalo Mengadakan Penandatanganan MoU
Limboto (25/07) - Pengadilan Agama Limboto melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dalam upaya meminimalisir tingkat kematian ibu dan anak yang diakibatkan oleh pernikahan dibawah umur. Kegiatan kerja sama ini membuahkan nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Limboto dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini diadakan di kantor Pengadilan Agama Limboto yang beralamatkan di Jl. Baso Bobihoe No. 09, Kayu Bulan, Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini dibawakan oleh Ibu Dorkas E Yunginger, S.H.I. dan dibuka dengan pembacaan basmallah secara bersama-sama. Selanjutnya diikuti dengan sambutan-sambutan, sambutan pertama dari YM Bapak Ketua Pengadilan Agama Limboto yakni Bapak Nahruddin, S.Ag. sambutan selanjutnya oleh Bapak Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat yakni Bapak Syukri Dawali, A.MKL.
Dalam sambutan Bapak Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, beliau berharap kepada Pengadilan Agama Limboto ketika ingin memberikan putusan terkait dispensasi nikah untuk selalu mempertimbangkan sisi kesehatan dari pihak wanita. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah-masalah seperti stunting atau bahkan kematian ibu dan anak. Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak dan acara ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Bapak Irsan Masri, S.H.I. dan dilanjutkan dengan foto bersama.