Pengadilan Agama Limboto melaksanakan Verifikasi Itsbat Nikah Terpadu di Desa Dulamayo Selatan Kabupaten Gorontalo, 22 Agustus 2024

Pengadilan Agama Limboto menggelar verifikasi itsbat nikah Terpadu di Kecamatan Telaga, tepatnya di Desa Dulamayo Selatan, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar T.S. Nuna, S.Stp., M.E, Pemerintah Kecamatan yang dihadiri oleh Sekcam Telaga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Telaga, serta Kepala Desa Dulamayo Selatan dan seluruh aparat Desa.

Sebanyak 45 pasangan terdata untuk diverifikasi dalam kegiatan ini. Acara ini bertujuan untuk memastikan legalitas pernikahan warga yang belum tercatat secara resmi di mata hukum. Ketua Pengadilan Agama Limboto YM. Bapak.Faisal Sastra Maryono Rivai, S. Hi., M. H. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai jaminan hukum dari negara atas status pernikahan. Pencatatan yang sah memungkinkan pasangan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dari negara.
Kegiatan verifikasi itsbat nikah ini merupakan yang pertama kalinya diadakan di daerah tersebut, dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang. Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Telaga, khususnya Desa Dulamayo Selatan dan sekitarnya. PTIP