
Seputar Peradilan
Ketua PA Limboto, YM. Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.Hi., M.H. Menjadi Pembawa Makalah Pembanding pada Diskusi Hukum Sewilayah PTA Gorontalo
Gorontalo, 29 Agustus 2024 – YM. Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.Hi., M.H., Ketua Pengadilan Agama Limboto, menjadi salah satu pembawa makalah pembanding dalam diskusi Hukum sewilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo yang mengangkat tema "Implikasi Putusan Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Bercerai".
Acara yang berlangsung di Villa D2 Uno pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. Dalam diskusi tersebut, Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai membawakan makalah dengan judul "Relasi Hak & Kewajiban Suami Dalam Pemenuhan Hak-Hak Istri Pasca Perceraian". Makalah ini memberikan pandangan kritis dan mendalam mengenai bagaimana hak dan kewajiban suami terhadap istri setelah perceraian harus diatur dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak.
Acara diskusi Hukum ini diikuti dengan sangat antusias oleh berbagai kalangan, termasuk Ketua PTA (KPTA), Wakil Ketua PTA (WakaPTA), Para Hakim Tinggi, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo, serta para hakim, panitera tingkat banding dan tingkat pertama, dan panitera muda.
Diskusi ini menjadi momen penting untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait penegakan hukum dalam kasus perceraian, khususnya mengenai hak-hak perempuan dan anak. Kehadiran Bapak Faisal sebagai pembawa makalah pembanding memperkaya diskusi dengan perspektif yang berharga dalam upaya memastikan keadilan dan perlindungan bagi perempuan dan anak pasca perceraian. PTIP