
Arsip Berita
Sinergi Lintas Instansi, ISWARA Jadi Terobosan Pelayanan Hukum Wakaf di Gorontalo

Pengadilan Agama Limboto — Pengadilan Agama Limboto bersama instansi terkait menyelenggarakan kegiatan Isbat Wakaf Terpadu Keliling bertajuk “ISWARA (Isbat Wakaf Menyapa Warga)” di Aula Kantor Desa Paris, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo (9 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi pelaksanaan isbat wakaf keliling pertama di Provinsi Gorontalo sebagai upaya memperkuat kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf masyarakat.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang ditandai dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Bapak Sudarman Harjasaputra, S.T., M.Si., serta sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo, Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Limboto, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, camat, kapolsek, serta unsur pemerintah desa. Sebanyak kurang lebih 74 peserta mengikuti rangkaian sidang isbat wakaf terpadu tersebut.
Sebagai wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi lintas instansi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada peserta di Masjid An-Nur, Desa Paris. Penyerahan sertifikat tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Pelaksanaan ISWARA mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. Lebih dari sekadar persidangan, kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi aset umat, baik berupa masjid, tempat ibadah, lembaga pendidikan, maupun sarana sosial yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat. dan kedepan kegiatan isbath wakaf terpadu kelling akan menjadi role mode pelayanan, karena kegiatan ini menjadi perdana kegiatan isbat wakaf terpadu keliling di wilayah provinsi Gorontalo.
Melalui ISWARA, diharapkan semakin banyak aset wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan perlindungan yang memadai. Sinergi ini menegaskan bahwa wakaf bukan sekadar aset, melainkan amanah umat yang harus dijaga keberlanjutan dan kemanfaatannya bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.


