Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Persyaratan Pengajuan Gugatan/Permohonan

SYARAT PENGAJUAN CERAI GUGAT/CERAI TALAK

  1. Asli kutipan akta nikah / duplikat akta nikah
  2. Foto copy akta nikah / duplikat kutipan akta nikah, 1 lembar dan dimateraikan Rp 10.000,- distempel dan tanda tangan (NAZEGELEN) Kantor Pos
  3. Foto copy KTP Pemohon/Penggugat, 1 lembar folio (tidak boleh dipotong) dan dimateraikan Rp 10.000,- distempel dan tanda tangan (NAZEGELEN) Kantor Posr
  4. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN)
  5. Untuk suami / istri yang tidak jelas alamatnya harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat yang menyatakan bahwa suami / istri telah pergi meninggalkan rumah sejak bulan ........ tahun ........ sampai sekarang dan tidak diketahui alamatnya yang jelas
  6. 6.. Surat Gugatan
  7. 7. Membayar Panjar Biaya Perkara

 

SYARAT PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH

  1. 1. Surat Permohonan
  2. Surat penolakan dari KUA
  3. Surat keterangan pemberitahuan adanya halangan / kekurangan persyaratan nikah dari KUA
  4. Satu (1) lembar foto copy KTP Kedua orang tua/wali yang dimateraikan Rp10.000,-
  5. Foto copy KK (Kartu Keluarga) Pemohon dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  6. Satu (1) lembar foto copy KTP/Kartu Indentitas Anak/Akta Kelahiran calon suami/istri folio 1 muka (atas bawah) tidak boleh dipotong, yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  7. Satu (1) lembar foto copy Ijazah pendidikan terakhir anak dan atau Surat Keterangan Masih sekolah
  8. Surat keterangan status dari Kelurahan / Desa
  9. Membayar biaya panjar perkara

SYARAT PERMOHONAN PERWALIAN

  1. Foto copy KTP 1 lembar folio 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos Besar
  2. Foto copy akta nikah / akta cerai apabila sudah bercerai yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos Besar
  3. Foto copy 1 lembar akte kelahiran anak - anak yang belum dewasa yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos Besar

SYARAT PENETAPAN WARIS

  1. Foto copy KTP Pemohon dan semua ahli waris 1 sebanyak 1 lembar folio (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  2. Foto copy akta nikah pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  3. Foto copy Kartu Keluarga Pewaris 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  4. Foto copy akta kelahiran semua anak dari pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  5. Foto copy surat kematian (Suami / Istri) sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  6. Foto copy surat kematian orang tua pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  7. Surat keterangan dari Kelurahan yang menyatakan dengan sebenarnya bahwa ahli waris (misalnya : suami, istri, anak) dari almarhum ............. guna mengurus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama Limboto
  8. Foto copy surat keterangan ahli waris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos

SYARAT PERMOHONAN WALI ADHOL

  1. Surat penolakan dari KUA
  2. Surat keterangan adanya halangan / kurang persyaratan dari KUA
  3. Foto copy KTP Pemohon (calon suami dan istri) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  4. Foto copy kartu keluarga Pemohon yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  5. Foto copy buku nikah orang tua Pemohonan yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  6. Foto copy akte cerai (bila orang tua telah bercerai) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  7. Foto copy akta kelahiran yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos (Asli harus ada)

 

SYARAT PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK

  1. Foto copy surat nikah Pemohon (suami + istri) dan orang tua anak yang mau diangkat yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  2. Foto copy KTP Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  3. Foto copy Kartu Keluarga (KK) Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  4. Foto copy akta kelahiran anak yang mau diangkat atau surat keterangan kelahiran dari Bidan, yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) dan distempel Kantor Pos
  5. Surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian
  6. Surat keterangan kesehatan dari Dokter
  7. Surat keterangan penghasilan disahkan oleh Kelurahan
  8. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial
  9. Membayar panjar biaya perkara

 

SYARAT PERMOHONAN ISBAT NIKAH

  1. Foto copy KTP Pemohon yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  2. Foto copy KTP semua anak - anak Pemohon yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  3. Foto copy surat keterangan dari KUA tempat menikah yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  4. Foto copy KTP suami dan istri yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  5. Foto copy KK (Kartu Keluarga) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  6. Foto copy surat kematian (jika salah satu sudah meninggal)yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  7. Membayar panjar biaya perkara

 

SYARAT PENGAJUAN GONO - GINI

  1. Foto copy akta cerai 1 muka (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  2. Foto copy KTP yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  3. Foto copy semua tanda bukti harta yang dimiliki bersama yang dimateraikan Rp10.000,- (NAZEGELEN) di Kantor Pos
  4. Membayar panjar biaya perkara

PENGUMUMAN PENGAMBILAN SISA PANJAR

Diberitahukan Kepada Yth:

No
Nama Pihak
 Batas Pengambilan 
    Surat Pemberitahuan 
1 Lian Igirisa binti Kahar Igirisa 8 September 2024 111a/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/III/2024
2 Yulwan Katili binti Abdul Latif Katili 22 November 2024 314/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
3 Abdul Haris Ali Suleman, S.H, M.H, CPCD 21 November 2024 317/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
4 Dr. Salahudin Pakaya, S.Ag, M.H 28 November 2024 318/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
5 Sulastri Saleh binti Anis Saleh 28 November 2024 315/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
6 Abdul Haris Ali Suleman, S.H, M.H, CPCD 15 Desember 2024 319/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
7 Zainudin Fikih Yahya, S.H 24 Desember 2024 320/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024
8 Zainudin Fikih Yahya, S.H 13 Februari 2025 321/PAN.PA.W26-A2/HK.2.6/VIII/2024

Kepada nama-nama diatas diharapkan untuk segera mengambil sisa panjar di Kantor Pengadilan Agama Limboto Kelas IB