
- Penandatanganan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 serta penerimaan SK tenaga honor DIPA dan Non DIPA | (18/01/2021)
- Rapat koordinasi perdana mengenai rencana progres di Tahun 2021 | (11/01/2021)
- Ketua Pengadilan Agama Limboto dan Ketua PTA Gorontalo melakukan meeting online oleh Dirjen Badilag dengan seluruh Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia | (08/01/2021)
- Pelantikan Hakim Tinggi oleh Ketua PTA Gorontalo dan penandatanganan Fakta Integritas | (06/01/2021)
- Saat Apel Perdana Awal Tahun Ketua PTA Gorontalo datang melaksanakn Inspeksi Mendadak | (04/01/2021)
- Aksi Nyata Pengadilan Agama Limboto Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia | (09/12/2020)
- Apel Pagi dan Coffe Morning Pengadilan Agama Limboto | (07/12/2020)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu berdasarkan pada SK Dirjen Badilag nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.
TUJUANPTSP bertujuan:
a. Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan
b. Memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada Pengguna Layanan
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
a. Integrasi;
b. Koordinasi;
c. Efisiensi;
d. Efektifitas;
e. Aksesibilitas.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
PETUGAS PTSP PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
1. Petugas Pendaftaran Perkara (Adriyanto Syahrain)
2. Petugas Informasi dan Pengaduan (Indrawisno Puluhulawa, S.Ag)
3. Petugas Pembayaran Biaya (Lisnawaty Bano, S.HI)
4. Petugas Penyerahan Produk Pengadilan (Haryono Daud, S.HI)